Batam, News, Kepri

Calon Tenaga Kerja Asal Lampung Merasa Ditipu Oleh PT TKB

Egi | Rabu 16 Oct 2019 19:06 WIB | 4573

Perusahaan


Calon tenaga kerja asal Lampung, Maya berbaju putih, dan Novi berbaju biru (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-PT Tunas Kreasi Bersama (TKB) yang merupakan Perusahaan Outsourcing merekrut tenaga kerja yang berasal dari Lampung dan menjanjikan akan di  fasilitasi untuk di jadikan asisten rumah tangga maupun kerjaan lainnya. Namun semua itu tidak sama yang dibayangkan para tenaga kerja tersebut, Rabu (16/10)


PT TKB berkantor pusat di komplek Eden Park, Batam center telah menjanjikan untuk menfasilitasi kepada calon tenaga kerjanya dengan makan dan tempat tinggal ditanggung oleh perusahaan bahkan dijanjikan dengan gaji Rp2,5 jt.


Namun, apa yang di alami Maya tidak sesuai dengan harapan seperti yang di janjikan sebelumnya oleh perusahaan tersebut.


"Awalnya saya mengetahui info penyaluran tenaga kerja ini dari medsos, lalu saya tertarik dengan lowongan ini. Setelah janjian dengan pihak sponsor di Lampung, saya dijemput di pinggir jalan tanpa diketahui orang tua untuk dibawa ke Batam,"ucap Maya Minggu 14 oktober 2019.


Lanjutnya, berjalan satu bulan kerja di batam, saya tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan perusahaan, "bahkan ibu Suryani selaku owner perusahaan tersebut mengatakan selama tiga bulan kami tidak digaji karena dipotong perusahaan,"ungkapnya.


Parahnya lagi, saat saya minta keluar dari pekerjaan itu, saya dimintai uang Rp10 jt oleh perusahaan, katanya sebagai ganti rugi. Hingga akhirnya saya kordinasi dengan kakak saya lalu, saya diberi izin keluar dengan membayar Rp500 ribu setelah bernegosiasi.


"Bahkan saya pernah disekap dirumah majikan saya selama 3 hari hingga saya tidak makan, karena majikan saya pergi ke Singapura. Mungkin mereka sudah kordinasi dengan pihak perusahaan mengantisipasi agar saya tidak kabur,"bebernya.


Novi salah satu tenaga kerja asal Lampung sebelumnya ia juga direkrut oleh PT TKB, dari awal dia sudah meminta kepada pihak sponsor yang dilampung agar dipekerjakan di Jakarta sebagai ART.


"Sesuai dengan kesepakatan kami, akhirnya saya mau dan saya tanda tangani surat pernyataan, namun keinginan saya bekerja di Jakarta hanya sebatas angan, malah saya diberangkatkan ke Batam hingga dipekerjakan di sini,"ucap Novi.


Lanjutnya, sebelumnya saya sudah curiga setiba dibandara, karena tujuan pesawat kami ke Batam, bukan ke Jakarta. sementara kita sudah sepakat untuk dipekerjakan di Jakarta.


Diakuinya, sesampai di penampungan yang berada digedung dilantai 3 PT TKB tersebut, selama 3 hari mereka di kunci didalam dan tidak diizinkan keluar dari kamar.


"Bahkan kami juga di suruh agar tutup mulut oleh pihak perusahaan, agar tidak berkomunikasi dengan keluarga dikampung dan Handphone saya juga di tahan mereka pak," bebernya.


Selanjutnya setelah tiga hari, saya dipekerjakan pihak perusahaan disebuah toko yang berada di seputaran jodoh, Batam,"ucap Novi usai kabur dari pekerjaannya.


Hingga berjalan 1 bulan, dengan rasa tertekan batin baik dipekerjaan maupun janji manis yang diberikan pihak perusahaan, lalu dirinya mencoba meminta gaji serta meminta kepada perusahaan agar dirinya dikembalikan ke Lampung tempat asalnya.


"Setelah berjalan 1 bulan, gaji saya tidak dikeluarkan, alasan perusahaan sama seperti apa yang di alami Maya teman rombongan saya dari Lampung.


Lebih jauh, saya juga meminta kepada pihak perusahaan agar dipulangkan ke Lampung, namun pihak perusahaan tidak memenuhi permintaannya, bahkan perusahaan meminta uang ganti rugi kepada saya Rp7,5 jt, setelah itu saya dijanjikan akan dipulangkan ke Lampung.


"Namun saya tidak sanggup membayar Rp7,5 jt itu, hingga saya kabur dari kerjaan secara diam-diam," ungkap Novi.


"Bahkan teman-teman kami disana masih banyak lagi yang mau keluar dari kerjaaannya, kasian mereka pak, mereka gak ada uang untuk membayar ke perusahaan senilai Rp7,5 jt," tambahnya.


Diketahui, perusahaan tersebut tidak hanya mempekerjakan calon tenaga kerja di Batam, informasi yang didapatkan, perusahaan itu juga mempekerjakan calon tenaga kerja ke luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Thailand.


Sementara itu, Darwin yang mengaku sebagai Lowyer PT TKB tidak mengakui kelalaian perusahaan terhadap rekrutan dari lampung tersebut, bahkan dia membantah. 


"Apa hak bapak tanya itu, wewenang apa bapak dengan perusahaan saya. Bapak itu tidak ada sangkut paut di masalah ini dengan Maya maupun Novi, tanya aja sama mereka seperti apa," ucap Darwin dengan nada tingginya.


"Saya pengacara dari IKADIN Kota Batam, saya juga sebagai pihak perusahaan PT TKB, selain itu saya juga salah satu wartawan koran. Jadi saya tau banyak masalah hukum," tambahnya. (EAG)



Share on Social Media