Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Seorang Residivis Mengaku Dalam Sehari Melakukan Pencurian Sebanyak 3 Kali

Egi | Kamis 24 Oct 2019 10:14 WIB | 1841



Pelaku pencuri kos kosan Jonathan Sitorus saat di Polsek Sei Beduk (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM - Aksi pencurian oleh seorang pria Residivis JS (34) yang melakukan aksinya di kos-kosan ini terbilang mahir dalam melakukan aksinya, pasalnya dari pengakuan JS dalam sehari ia telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda.


Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Budi Santoso menjelaskan aksi pertama yang dilakukan JS yakni di sebuah kost-kostan Jl STM sebelum putri tujuh, Batu Aji.


"Dari kost-kostan tersebut JS berhasil menggasak 1 buah kalung emas pada Senin 21 Oktober 2019 sekira pukul 17.30 Wib," ungkap Budi, Kamis (24/10).


Berpindah, selang setengah jam JS warga Sagulung ini kembali melanjutkan aksinya di kost-kostan Bidadari, Mangsang, Seibeduk.


"Dari kost-kostan Bidadari itu JS berhasil menggasak 1 unit Handphone Nokia," katanya


Setelah itu, ia kembali melanjutkan aksinya yang tidak jauh dari kost-kostan Bidadari, yakni di kost-kostan Bida Ayu.


"Namun Naas, aksi JS berakhir di kost-kostan tersebut, sebab JS dipergoki korbannya mencuri 3 unit Handphone berbagai merek hingga nyaris babak belur di amuk warga setelah diteriaki maling," jelasnya.


Tak hanya itu, ternyata JS sudah melakukan aksi yang sama, yaitu pencurian 1 unit Handphone Xiomi di parkiran SP Plaza Sagulung persis didepan ATM BRI pada Jumat 18 Oktober 2019 sore.


"Yang mana HP tersebut tertinggal di dasbort motor korban pada saat korban mengambil uang di ATM dan Handphone tersebut di jual oleh pelaku melalui medsos FJB," ucap Budi.


Untuk pelaku JS telah diamankan oleh jajaran satreskrim Polsek Seibeduk guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Sebelumnya diberitakan, seorang pria Residivis warga Sagulung, JS (34) nyaris babak belur diamuk warga usai kepergok mencuri Handphone disebuah kost-kostan Perum Bida Ayu Blok O no.149 Kel. Mangsang Kec. Sungai Beduk, Batam pada Senin 21 Oktober 2019 malam. (EAG)




Share on Social Media