Batam, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

22 Rumah Di Pokok Ceri Rata Dengan Tanah, Banyak Yang Pindah Ke Pokok Jengkol

| Kamis 24 Oct 2019 16:32 WIB | 2739

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Penggusuran


Warga yang tengah memiliki beberapa bahan bangunan yang masih layak pakai. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam -  Penggusuran yang dilakukan oleh tim terpadu kota Batam pada Kamis (24/10), yang berlokasi di kawasan Pokok Ceri, RT 5 RW 1 Cunting, kelurahan Tanjung Uncang, kecamatan Batuaji, kota Batam berhasil meratakan Sebanyak 22 rumah liar yang mayoritas masih berjenis semi permanen.


Sebanyak 22 ruli tersebut di miliki oleh 12 kepala keluarga. Dari informasi yang di dapat dilapangkan, bahwa rumah liar tersebut berubah fungsi menjadi warung remang-remang pada malam hari yang cukup meresahkan para warga sekitar.


     â€¢ Baca juga : Penggusuran Pokok Ceri Harus Di Warnai Ketegangan, Dan Juga Aksi Perlembar


Kepasrahan yang diutarakan oleh beberapa warga dilokasi tersebut setelah penggusuran berlangsung masih terlihat dari raut para wajah warga tersebut.


Sebagian warga ruli yang terdampak

 penggusuran pun banyak yang memilih berpindah ke area pokok jengkol yang berjarak tidak jauh dari lokasi Pokok Ceri.


"Ya mau gimna lagi, kalau udah digusur gini, ya harus pindah. Kemungkinan mau pindah ke Pokok Jengkol. Karena cuma di sana yang bisa cari nafkah," Kata Ika, salah seorang warga yang rumah nya baru di gusur.


Hal yang sangat di sayangkan pun di utarakan oleh para warga saat penggusuran akan dilakukan, yang mengatakan belum adanya perjanjian ganti rugi untuk penggusuran yang dilakukan tersebut.


"Ini gak adil namanya, kan belum ada kejelasan ganti rugi dari penggusuran yang dilakukan tersebut. Ayam aja punya Rumah," teriak seorang warga kepada petugas saat penggusuran baru akan berlangsung.


Bahkan seorang warga ada yang mengatakan bahwa para warga sekitar telah dijanjikan akan diberikan ganti rugi atas penggusuran tersebut.


"Apakah ini yang namanya keadilan. Kenapa gak ada ganti rugi, dari dulu bilangnya ada, tapi sampai sekarang gak ada sama sekali," teriak warga lainnya.


Dilokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Keamanan (Tramtib)  Satuan Polisi (Satpol) Pamong Peraja (PP) Kota Batam, Imam Tohari yang saat penggusuran berada di lokasi mengatakan, penertiban kawasan Ruli Pokok Ceri ini diadakan sesuai prosedur (SOP) yang berlaku. Sehingga dilakukan eksekusi penertiban pada hari ini.


"Hal ini sudah sesuai SOP yang ada. Jadi saat ini lah dilakukan penertibannya. Bahkan semua rumah ini dirobohkan," ucapnya. (AM)



Share on Social Media