Batam, News, Kepri

Pedagang Kaki Lima Tengku Sulung Meminta Tenggang Waktu Penggusuran Kepada BP Batam

Egi | Senin 28 Oct 2019 12:47 WIB | 1716

BP Batam


Foto pedagang kaki lima Tengku Sulung minta waktu lebih lama penggusuran kepada BP Batam (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Seluruh pedagang kaki lima di sepanjang row jalan Tengku Sulung Taman Raya Batam Center meminta kepada Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi untuk memberikan tenggang waktu kepada pedagang agar tidak melakukan penggusuran, Senin (28/10)


Yusril selaku perwakilan dari pedagang kaki lima mengatakan untuk memberi tenggang waktu kepada kami, karena memindahkan barang dagangan tidak bisa waktu yang cepat.


"Kami mohon kepada Bapak Kepala BP Batam, untuk memberikan kami waktu memindahkan barang dagangan, karena kami mendapatkan surat pemberitahuan untuk pindah hanya diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari saja,"ucap Yusril pada Sabtu 26 Oktober 2019 malam.


Masyarakat sangat sesalkan isi surat pemberitahuan tersebut, karena di dalamnya tertera kata yang tegas. Yang mana masyarakat harus pindah selama 7 hari tersebut.


"Kita disini sebagai pedagang rela pindah demi kepentingan Pemerintah, namun kita ingin meminta waktu lebih untuk pindahkan barang sekitar 2 (dua) sampai 3 (tiga) bulan,"ungkapnya.


Pedagang meminta waktu lebih karena belum ada tempat untuk pindah, dan butuh waktu lama juga mencari lokasi berdagang.


"Lokasi untuk kita pindah belum ada, kemana kita untuk berdagang, sementara isi surat BP Batam mendesak untuk segera membongkar bangunan ini,"tuturnya.


Para pedagang juga sesalkan dari pihak BP Batam karena surat pemberitahuan ini baru pertama kali. Tidak ada surat pemberitahuan yang pertama sampai ketiga.


"Kita sebagai pedagang juga mengerti tentang surat peringatan, seharusnya kan ada SP 1 dulu, SP 2 dan baru SP 3,"bebernya.


Para pedagang kaki lima di sepanjang Row jalan Tengku Sulung Taman Raya Batam Center cuma berharap kepada BP Batam untuk memberikan tenggang waktu memindahkan barang sampai ada tempat untuk berdagang.(EAG)




Share on Social Media