Nasional , News, Politik

Mendagri Pastikan Pemda Transparan Anggaran Dana Pilkada 2020

Juliadi | Selasa 05 Nov 2019 20:23 WIB | 5071

Menteri/Wamen


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah daerah (Pemda) transparan dalam menganggarkan dana Pilkada 2020.

Sebab, menurut pihak KPU, ada lima daerah yang tidak melakukan pembahasan anggaran secara terbuka.



Akibatnya, kelima daerah tersebut belum juga menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran pilkada.



Seperti diketahui, untuk menyepakati anggaran, NPHD harus disetujui KPU daerah, pemerintah setempat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).



"Kita betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan lima daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).



Lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada hingga saat ini yaitu Kabupaten Simalungun, Solok, Solok selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan.



Foto : Ilustrasi 


Pramono mengatakan, di lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada itu memang ditemui permasalahan.



Pokok persoalannya, anggaran pilkada yang dipatok pemda setempat sangat jauh dari anggaran yang diajukan KPU daerah.



Padahal, anggaran yang diajukan KPU sudah diturunkan sejak pengusulan anggaran awal.



Ia mencotohkan, KPU Solok yang mengusulkan anggaran sekitar Rp 31,9 miliar, tetapi pemda Solok mematok anggaran Rp 17 miliar.



Lalu, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran Rp 27,3 miliar, namun pemda mematok Rp 14 miliar.



Di Tanah Datar, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 33,5 miliar, tetapi pemda mematok Rp 26 miliar.



"Jadi di tiga daerah ini memang kita lihat pemda itu kurang responsif membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU kabupaten/kota. Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU umpama (dananya) nggak cukup," ujar Pramono.



Oleh karena itu, KPU meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan dan mendorong penyelesaian persoalan ini.



"Jangan mematok angka (anggaran) secara sepihak tanpa membuka pembicaraan dengan teman-teman penyelenggara pemilu," kata Pramono.



Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.



Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan. (***)


Sumber : Kompas.com 



Share on Social Media