Batam, News, Kepri

Tikam Kawan Sendiri, Pria Pengangguran Di Bekuk

Egi | Senin 11 Nov 2019 20:27 WIB | 2064

Hukum & Kriminal
Reskrim


Tersangka penikaman yang diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Seibeduk (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Satu orang pelaku penikaman di daerah Kampung Aceh Muka Kuning yang berinisial RJ (25) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Seibeduk.


Kejadian berawal saat pelaku memberitahukan kepada korban yang berinisial HA supaya tidak membawa kawan ke rumahnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Seibeduk AKP Daniel Ganjar Kristanto melalui Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, IPDA Budi Santoso.


"Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini merupakan kawannya dari korban. Saat itu pelaku memberitahukan kepada korban untuk tidak membawa kawan ke rumahnya, namun korban tidak hiraukan ucapan pelaku sehingga membuat pelaku menjadi marah,"ucap Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, IPDA Budi Santoso pada Senin (11/11) siang.


Pada minggu (8/9) pukul 02.00 wib, korban saat itu sedang duduk di daerah Kampung Aceh Muka Kuning, tiba-tiba pelaku melempar korban dengan sebuah batu yang besar, namun tidak mengenai korban.


"Melihat aksinya tersebut, korban langsung lari, dan pelaku mengejar korban dengan gunting ditangannya,"ungkapnya.


Korban mengalami 3 tusukan di tubuhnya. Pada bagian kaki korban terdapat 3 (tiga) jahitan, pada tangan sebelah kiri 1 (satu) jahitan, dan pada kepala 1 (satu) jahitan.


"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah gunting dan baju yang dikenakan oleh korban saat kejadian,"tuturnya.


Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(EAG)




Share on Social Media