Batam, News, Hukum & Kriminal

Baru Tiga Bulan Dibeli, Motor Sport Rio Harus Lenyap Saat Terparkir Di Depan Rumah

| Selasa 12 Nov 2019 08:54 WIB | 2044

Hukum & Kriminal


Ilustrasi pencurian motor.


MATAKEPRI.COM, Batam - Rio harus rela kehilangan motor sport Yamaha R15 yang baru dibelinya 3 bulan lalu setelah di parkiran di depan rumah yang berlokasi di area Perumahan Sinarwangi, pada Minggu (10/11) pagi.


Hal tersebut baru diketahuinya saat dirinya hendak beraktivitas di pagi hari, yang melihat motor sport kesayangannya tak lagi berada di parkiran depan rumah nya tersebut.


"Saya biasa parkir di depan rumah, dan memang enggak pakai kunci ganda," ucapan saat mendatangi mapolsek Sagulung untuk membuat laporan kehilangan.


Rio mengatakan bahwa di area perumahan yang ditinggalinya tersebut merupakan lokasi yang cukup aman, karena sejak dirinya tinggal di lokasi tersebut hampir 1 tahun terakhir tidak pernah terjadi kehilangan kendaraan sama sekali.


"Mungkin nasib saya aja yang kurang beruntung harus kehilangan motor baru saya," kata Rio.


Dirinya pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak asuransi yang digunakan nya, dan saat ini hanya perlu mengurus surat kehilangan dari polsek setempat.


Namun karena lokasi tinggal Rio di yang masuk wilayah hukum Polsek Batuaji, akhirnya petugas SPKT Polsek Sagulung mengarahkan Rio untuk mendatangi langsung Polsek batu aji untuk melaporkan kejadian tersebut. 


Rio pun berharap agar motor kesayangan yang baru dibelinya belum lama ini bisa segera diketemukan setelah dirinya membuat laporan atas kejadian tersebut.


"Semoga saja pelaku kriminal tersebut bisa segera ditangkap, biar nggak buat aksi kriminal lagi," harapnya. (AM)



Share on Social Media