Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

1,5 Kg Sabu Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri Dari Seorang PMI Ilegal

Egi | Jumat 15 Nov 2019 20:51 WIB | 1893

Polda Kepri


PMI Ilegal yang membawa sabu dari Malaysia (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial T di pantai Terih Sambau Kecamatan Nongsa pada Kamis (14/11) pukul 00.15 wib.


Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga mengatakan pengungkapan berawal dari adanya informasi bahwa seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.


"Sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwa adanya PMI Ilegal yang membawa sabu dari Malaysia,"ucap Erlangga Jum'at (15/11).


Setelah mendapatkan informasi, tim Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa untuk melakukan penangkapan.


"Pelaku berhasil diamankan, saat lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 1,5 Kg,"ungkapnya.


"Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diberikan oleh seorang laki-laki berinisial BT (DPO) yang berada di Negara Malaysia,"sambungnya.


Barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh Cina bertuliskan Guanyinwang dan sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram serta 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan KTP pelaku.(EAG)




Share on Social Media