Batam, News

Ranperda APBD TA 2020 Telah Di Sahkan DPRD Kota Batam

Juliadi | Jumat 22 Nov 2019 18:58 WIB | 3412

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2020.


Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto., SH.,.MH didampingo oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim dan Wakil Ketua III DPRD Kota Imam Sutiawan, yang dihadiri Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad., S.Sos, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Drs. Jefridin dan 34 para OPD Kota Batam. 


"Kami atas Nama Badan Anggaran mengapresiasi terhadap Komisi-Komisi yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD TA 2020 dengan sangat baik dan berkualita, "ungkap Ruslan.


Ruslan, mengatakan bahwa setelah melakukan pembahasan marathon atas Ranperda tentang APBD Kota Batam TA 2020, Baik ditingkat Komisi Maupun Banggar APBD Kota Batam TA 2020.


Menurut Ruslan, telah disepakati sebesar Rp. 3.013.894.580.542.07 dari semula sebesar Rp. 2.926.027.529.355.46. (Adi) 



Share on Social Media