Batam, News, Pendidikan

Dua Siswa SMPN 21, Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan Dan Juga Hormat Bendera

| Minggu 24 Nov 2019 07:37 WIB | 3795

Siswa/Mahasiswa


Ilustrasi upacara bendera.


MATAKEPRI.COM, Batam - Sesuai dengan Permendikbut No 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera, bahwa Setiap Siswa dan sisi wajib mengikuti upara bendera di setuao hari Senin atau Hari-hari besar lainnya.


Hal tersebut tidak lain, untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.


Namun hal tersebut, tidak terealisasi sepenuhnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri 21 Batam, yang berlokasi di Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, pada Senin (18/11) lalu.


Karena dalam hal ini, ada dua siswa sekolah tersebut tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, dan juga memberikan penghormatan kepada sang saka bendera merah putih.


Dari informasi yang berhasil di himpun di lapangan oleh pewarta, bahwa disebutkan dua orang siswa SMP tersebut menolak melakukan penghormatan kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera hari Senin, karena dasar kepercayaan agama yang dianut keluarganya.


Meskipun telah di lakukan mediasi oleh pihak sekolah kepada para orang tua siswa tersebut, namun pihak sekolah juga memberikan waktu untuk para orang tua siswa untuk memikirkan habis para anak nya tersebut. 


Karena dari informasi yang di dapat jika pihak orang tua masih bersikukuh dengan tidak mengikuti aturan dari sekolah, maka kedua orang anak tersebut terpaksa harus di kembalikan kepada orang tua di rumah. Dan akan di buatkan surat pindah agar bisa bersekolah di tempat lain.


"Ini memang telah kita mediasi, dan dan pihak sekolah juga memberikan waktu kepada orang tua agar memikirkan nasib anak-anak mereka," Kata Dadang M A, selaku Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam.


"Namun jika tidak, bisa saja sekolah akan membantu orangtua untuk membuatkan surat pindah agar sang anak bisa sekolah di sekolah lain," Jelas Dadang.


"Tapi harapan kita persoalan ini bisa dicari solusinya dan anak masih tetap sekolah," Harap nya. (AM)



Share on Social Media