Batam, News

Perpaduan Dua Budaya Adat Batak Di Pernikahan Putri Cabub Simalungun Di Batam

Juliadi | Minggu 24 Nov 2019 09:42 WIB | 2872




MATAKEPRI.COM, BATAM - Pernikahan adat batak merupakan salah satu pernikahan yang khas dan sering menjadi sorotan ketika dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan pernikahan dengan menggunakan adat batak ini pada umumnya berlangsung secara besar-besaran. 


Pernikahan seperti ini juga menjadi semakin meriah karena banyak sekali keluarga dan keturunan yang diundang. Dengan mengadakan pernikahan menggunakan adat batak, maka rasa kekeluargaan akan semakin terasa dan hubungan satu dengan lainnya semakin erat.


Seperti halnya pernikahan putri semata wayang dari pengusaha sukses Batam sekaligus Calon Bupati (Cabup) Simalungun, Sumatera Utara, Radiapo Hasiholan Sinaga yang menggelar resepsi pernikahan menggunakan adat batak. Acara berlangsung dengan sangat meriah dan dihadiri sekitar 5000 an undangan yang memadati Grand Ballroom Restoran Golden Prawn, Batam, Sabtu, (23/11/2019).


Biasanya, dalam pesta resepsi pernikahan adat batak ini mempunyai satu proses yang sangat khas dan sangat memakan waktu cukup panjang selama prosesinya, yaitu ulos adat batak atau mengkainkan ulos kepada sepasang pengantin yang bersanding di pelaminan. 


Dalam acara resepsi pernikahan yang super mewah tersebut, tampak pasangan pengantin Indrayani Sinaga alias Iin dan Christopher Manurung alias Chris sedang mengikuti serangkaian adat yang wajib diikutinya.


Adapun proses-proses yang di lakukan dalam pesta adat ini pertama, kedua pengantin berangkat dari Gereja guna melakukan pemberkatan, artinya sah secara agama. Kemudian melakukan kegiatan adat, yaitu persi adat Simalungun dan Tapanuli.


"Kita dapat melihat sendiri prosesi adat yang berlangsung, yakni perpaduan antara adat Tapanuli dan Simalungun. Ini hal yang langka di lihat oleh masyarakat Batam, sehingga kegiatan ini sangat di respon," ungkap R. Sinaga.


Dikatakannya, ulos merupakan simbol sebagai penyalur berkat kepada pengantin dan keluarganya. Tetapi pemberian ulos tidak bisa sembarangan karena tidak semua orang berhak memberikan atau menerima ulos, hanya mereka yang sudah menikah sajalah yang berhak.


"Pernikahan adat batak ini memang syarat dengan budaya dan peraturan dari norma-norma sosial yang berlaku. Tujuannya untuk mempertahankan kebudayaan dan lebih meresapi setiap tahap demi tahap pernikahan," tambah abang dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Sahmadin Sinaga. (Adi) 



Share on Social Media