Batam, News, Hukum & Kriminal

Angkot Tak Layak Jalan Di Tindak, Namun Sang Sopir Melarikan Diri

| Rabu 27 Nov 2019 14:54 WIB | 2998

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Angkot tak layak jalan yang diberhentikan oleh anggota Satlantas Polresta Barelang, dan sang supir melarikan diri. (Foto


MATAKEPRI.COM, Batam - Pihak Satlantas Polresta Barelang kembali menindak sebuah angkot yang tak layak jalan, saat tengah beroperasi di jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang panbil depan Kawasan Industri MukaKuning.


     â€¢ Baca juga : Angkot Tak Layak Jalan Berkeliaran Bebas Di Kota Batam


Penindakan tersebut dilakukan terhadap sebuah angkutan Kota yang sangat tidak layak jalan. Hal tersebut bisa di lihat dari mobil yang berhasil di amankan oleh pihak satlantas Polresta Barelang.


Terlihat dalam foto, mobil tersebut tidak terpasang plat nomor kendaraan, yang menjadi alasan utama pihak kepolisian melakukan pemberhentian terhadap mobil tersebut.


     â€¢ Baca juga : Ngetem dan Juga Parkir Sembarangan, Angkot Sebabkan Kemacetan



"Mobil ini gak ada nomer plat di depan dan juga belakang, makanya kita berhentikan," kata seorang petugas satlantas Polresta Barelang tersebut.


Tak hanya itu, apabila di perhatikan, mobil angkot berwana coklat tersebut tidak di lengkapi dengan bemper, yang yang seharusnya terpasang pada mobil angkot yang sudah beroperasi tersebut.


     â€¢ Baca juga : Ini Penyebab Angkot Tak Layak Jalan Di Batuaji Dan Sagulung Masih Beroperasi



Terlebih lagi, mobil tersebut juga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya, seperti pemasangan kaca film serta sang supir yang tidak membawa perlengkapan surat-surat saat berkendara.


Bahkan saat di lakukan pengecekan surat-surat kendaraan tersebut oleh petugas satlantas Polresta Barelang, sang sopir sangat tidak kooperatif. 


     â€¢ Baca juga : Angkot Batam Harus 'Mandek', Saat Razia Kendaraan Di Gelar



Sang sopir yang diketahui bernama Riyanto langsung pergi begitu saja meninggalkan petugas dan mobil yang di kemudikan sebelumnya, beserta seluruh penumpang yang telah berada di dalam mobil tersebut.


"Dia tak bisa tunjukan surat-surat kendaraan dan juga SIM, dan langsung pergi meninggalkan mobil ini," jelas petugas satlantas tersebut.


     â€¢ Baca juga : Tak Penuhi Aturan Jalan, Satlantas Periksa Perlengkapan Kendaraan



"Jadi kita lakukan penahanan kepada mobil ini," imbuhnya.


Dikatakan oleh petugas satlantas tersebut, bahwa dalam satu minggu terakhir, pihak nya telah melakukan penertiban lebih dari 4 kendaraan angkot yang tak layak jalan. (AM)



Share on Social Media