Batam, News, Mata Foto, Hukum & Kriminal, Batam

Resahkan Warga Kerena Balap Liar,13 Pemuda Di Gelandang Ke Polsek Sei Beduk

| Senin 02 Dec 2019 23:50 WIB | 6069

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Satlantas


Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Sentosa saat bersama para remaja yang diamankan saat melakukan balap liar.


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait informasi yang telah disampaikan oleh para masyarakat sekitar atas kegiatan balap liar yang terjadi di Jalan Raya Kp. Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu kecamatan Sei Beduk, Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 13 Pemuda beserta kendaraannya, pada Minggu (1/12) malam.


Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar Kristanto menyampaikan kepada Matakepri.com bahwa penangkapan para pemuda ini berawal dari laporan masyarakat dan tokoh masyarakat terkait kegiatan balap liar yang meresahkan warga sekitar.


    • Baca juga : Kapolsek Sei Beduk Sosialisasi Penerimaan Polri Di SMAN 16 Batam


"Kita arahkan para anggota untuk melakukan pengawasan lebih ketat ke wilayah setempat, dan tim Sabhara Polsek sei beduk dan tim Sabhara Polda Kepri. Berhasil mengamankan para pemuda ini," ucap Ganjar saat di temui di Mapolsek Sei Beduk pada Senin (2/12).


Penangkapan para pemuda ini juga di sertai dengan kendaraan bermotor yang digunakan dalam balap liar tersebut. "Kita amankan ada 13 Pemuda dan 7 kendaraan roda dua, yang telah banyak dilakukan perubahan bentuk sehingga tidak sesuai dengan standar pabrikan lagi," ungkap nya.


    • Baca juga : Babinsa 16 Duriangkang Berikan Materi PBB Kepada Para Siswa SDN 008 Sei Beduk


pihaknya juga akan melakukan pengecekan beberapa LP, untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam balap liar tersebut dari hasil dari curanmor atau bukan.


"Masih kita lakukan pengecekan terhadap ranmor kendaraan dengan beberapa LP yang telah di terima, Apakah ada kesamaan atau tidak," Jelas Ganjar


Ganjar juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang untuk mengamankan beberapa kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya.


    • Baca juga : Mahasiswa Unrika Dan Polsek Sei Beduk Bagikan Masker Kepada Masyarakat



"Bagi yang bisa menunjukkan perlengkapan surat-surat, akan kita berikan kendaraan tersebut, tapi dengen syarat di kembalikan lagi seperti standar pabrikan, karena kita perduli dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," tegas nya.


Bahkan untuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan terkendali, pihaknya juga rutin melakukan cipta kondisi di setiap malamnya.


"Kita tidak ingin terjadi perjudian dalam kegiatan tersebut, apalagi sampai ada perputaran narkoba hingga ke ikutsertaan remaja di bawah umur. Tentunya hal-hal tersebut yang harus kita antisipasi sejak awal," Kata Ganjar.


Karena dalam penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian juga akan melepaskan para remaja tersebut dengan berbagai catatan tertentu.


kapolsek Sei Beduk AKP Daniel Ganjar Kristanto. (Foto : Agung)


Kapolsek juga memberikan himbauan kepada para remaja yang menyukai dunia otomotif, agar bisa lebih selektif dan bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.


Sangat di sayangkan apabila menggunakan fasilitas atau jalan umum untuk kegiatan seperti itu. Dan akan lebih baik jika menyalurkan hobi balapan tersebut pada kompetisi resmi.


"Penggunaan fasilitas dan jalan umum untuk balap liar tentunya sangat mengganggu serta membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Akan lebih bagus jika mengikuti kompetisi resmi, karena dalam hal itu keselamatan para pemain cukup di perhatikan," Imbau nya.


    • Baca juga : Dalam Waktu Dekat, Kecamatan Galang Akan Jadi Kampung Anti Narkoba Kedua Dua Batam

    • Baca juga : Kapolresta Barelang Yakin Semua Warga Di Kampung Anti Narkoba Bersih, Ini Sebabnya


"Bahkan pihak kepolisian pun akan mendukung kegiatan tersebut, jika diadakan secara resmi dan bisa memberikan nilai positif bagi para remaja tersebut," Pungkasnya. (AM)



Share on Social Media