Batam, Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Kondom, Dua Kurir Narkoba Diamankan Petugas Bandara

Egi | Rabu 11 Dec 2019 18:38 WIB | 2232

Bandara/Pelabuhan


Dua pelaku bawa narkotika jenis sabu 453 gram yang disimpan dalam kondom (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 453 gram yang di simpan dalam kondom berhasil diamankan oleh petugas Avsec dan Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim pada Minggu (8/12) pukul 14.30 Wib.


Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso mengatakan petugas mengamankan dua orang tersangka yang bernama Eki Trianto (27) dan Desi Permata Sari (20) yang rencananya akan berangkat ke Lombok via Jakarta (Batam-Jakarta- Lombok) menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-379/JT-650.


"Saat melewati mesin X-tray, petugas Avsec dan BC mengindetifikasi tas tersangka, ternyata ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas 4 bungkusan didalam kondom yang mana sebelumnya, gerak-gerik kedua tersangka ini terlihat mencurigakan,"ucap Suwarso melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/12) sore.


Dari pengakuan kedua tersangka yang merupakan kelahiran Kepri ini, mereka diupah oleh seseorang senilai Rp.20 juta untuk membawa barang haram tersebut.


"Untuk jasa kurir membawa sabu-sabu tersebut, mereka mengaku diupah senilai Rp. 20 juta bila mana barang sudah sampai ditujuan," jelasnya.


Selanjutnya, untuk kedua tersangka digiring ke Kantor Bea dan Cukai Batam guna dilakukan pengembangan. (EAG)




Share on Social Media