Batam, News

Barang Temuan Di Lapas Batam Akan Segera Di Musnahkan

| Senin 16 Dec 2019 13:38 WIB | 2001

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Ilustrasi pemusnahan.


MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah melakukan penggeledahan ke kamar Lapas kelas IIA Barelang yang dilakukan oleh para petugas Lapas yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan juga pihak kepolisian dari polsek Sagulung pada Sabtu (14/12) malam, dan menemukan berbagai barang sitaan, akan langsung segera dimusnahkan.


     â€¢ Baca Juga : Blok Lapas Di Geledah, Petugas Lapas Berkerja Sama Dengan BNN Kota



dikatakan oleh Kepala Rutan kelas IIA Barelang, Surianto bahwasanya pemusnahan barang sitaan tersebut akan segera dilakukan setelah dilakukan pendataan baik barang ataupun para pemiliknya.


"Seluruh barang tersebut akan kita cita dan segera dilakukan pemusnah," ucap Surianto.


Beberapa barang yang berhasil ditemukan dan disita oleh para petugas lapas, diantaranya adalah 3 buah MP3, 2 pisau cukur, 1 buah headset, 1 buah cermin, 1 buah gelas, 2 meter kabel, 1 buah pemanas air, 4 buah kabel data.


Dikatakan oleh Surianto, bahwasanya seluruh barang tersebut adalah barang yang di larang di bawa masuk ke dalam kamar para WBP lapas.


Hal tersebut dikarenakan bisa membahayakan hidup sesama penghuni di kamar para Lapas Batam.


     â€¢ Baca Juga : Berbagai Temuan Barang Di Kamar Para WBP, Ini kata Kalapas Batam


"Akan kita lakukan penyitaan, dan semoga dengan kegiatan ini, kedepannya keberadaan barang-barang yang di larang tersebut tidak di temukan lagi," Harap nya.


"Yang pasti penjaga akan selalu kita perketat, karena para WBP juga punya banyak cara untuk mengelabui para petugas jaga," pungkasnya. (AM)



Share on Social Media