Batam, News, Kepri

BPN Kepri Bagikan 3000 Sertifikat Tanah Kampung Tua

Egi | Minggu 22 Dec 2019 19:14 WIB | 1614




MATAKEPRI.COM,BATAM-Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Asnawati mengatakan masih terdapat sekitar 209 ribu bidang tanah di provinsi itu yang belum terdaftar,Minggu (22/12)

"Terdapat sekitar 783 ribu bidang tanah di Kepri, dari seluruhnya yang terdaftar sekitar 573 ribu bidang atau 73 persen,"ucap Asnawati.

Proses pendaftaran akan terus dilakukan sehingga seluruh bidang tanah di Kepri terdaftar.

BPN Kepri pada Jum'at (20/12), membagikan 3.000 sertifikat untuk masyarakat di 7 kabupaten kota di Kepri, dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

"Di antaranya, sertifikat terbagi di tiga titik yang masuk dari 37 kampung tua yakni Tanjungriau, Tanjungundap, dan Seibinti,"ungkapnya.

Sertifikat untuk warga di 3 lokasi kampung tua Batam itu sekitar 1.400 bidang dan sekitar 1.600 bidang lainnya PTSL untuk warga di enam kabupaten kota lainnya di Kepri, yaitu Tanjungpinang, Karimun, Lingga, Kepulauan Anambas, Bintan dan Natuna.

"Ada juga redristibusi Kabupaten Karimun dan konsolidasi tanah Kota Tanjungpinang,"bebernya.

BPN juga menyerahkan sertifikat BMN, di antaranya untuk BIN Kepri. Ia menyampaikan, tahun ini pemerintah menargetkan pihaknya melakukan pengukuran di 113.889 bidang tanah dan sertifikasi hak atas tanah sebanyak 87.000 bidang.

BPN Kepri, telah berhasil melakukan pengukuran melebihi target, atau sebanyak 100,6 persen.

"Capaian yuridis sebesar 91,8 persen. Capaian sertifikat 69 persen. Capaian sertifikat lebih kecil dibanding pengukuran karena pemilik tanah berada di luar tempat,"tutupnya.(r/EAG)



Share on Social Media