Batam, News

Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Penemuan Mayat Bayi di TPA Punggur

Egi | Kamis 26 Dec 2019 17:21 WIB | 1787

Polres/Ta dan Polsek


Kapolsek Nongsa AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat di temui di Polsek Nongsa (Foto:egi)


MATAKEPRI.COM, BATAM - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap saksi yang menemukan jasad bayi perempuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Batam.


Kapolsek Nongsa AKP R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, bahwa mayat bayi tersebut sebelumnya dibuang dari mobil lori pembuangan sampah dengan plat nomor BP 9139 C milik Pemko Batam dan mayat ditemukan saat pemulung melakukan penyortiran.


"Mobil sampah saat itu dari luar namun asal pengambilan sampahnya kita belum mengetahui, dan untuk informasi data yang falid belum bisa dipastikan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan,"ucap Ramadhanto, Kamis (26/12) sore.


"Saat ini untuk pengemudi lori sampah dan saksi lainnya masih kita lakukan pemeriksaan,"sambungnya.


Mayat bayi perempuan yang ditemukan oleh pemulung tersebut diperkirakan masih berumur 2 hari.


"Untuk kepastian berapa lamanya meninggal, kita akan menunggu hasil dari Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,"tuturnya.


Saat ini pihak Kepolisian mengamankan satu unit mobil lori angkut sampah dengan nopol BP 9139 C,(eag)




Share on Social Media