Batam, News, Hukum & Kriminal

Bawa Sabu 3,07 Kg, Petugas Bandara Hang Nadim Amankan Dua Wanita

Egi | Senin 06 Jan 2020 16:51 WIB | 2010

Bandara/Pelabuhan


Dua wanita pembawa sabu diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam (foto:ist)


MATAKEPRI.CO.ID BATAM -- Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai Batam mengamankan dua orang penumpang maskapai Lion Air JT 950 dengan penerbangan Batam ke Surabaya pada Sabtu (04/01/2020) pukul 12.20 wib.


Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso mengatakan petugas mendapatkan 6 (enam) paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 3.076,1 gram dari kedua kurir narkoba tersebut.


"Kedua pelaku berinisial DP (26), dan SU (24) yang merupakan warga asal Lampung. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Surabaya menggu­nakan maskapai Lion Air JT.950,"ucap Suwarso pada Senin (06/01/2020) saat dihubungi.


Suwarso juga menjelaskan kronologi pengamanan kepada kedua kurir narkoba saat melewati x-ray Bandara Hang Nadim Batam.


"Saat melewati x-ray, petugas mengamankan  barang berupa kotak rokok Sampurna A Mild yang dibawa oleh pelaku, yang diduga ada benda aneh,"tuturnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan barang didalam kotak rokok, petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan, namun petugas menemukan BB saat periksa kotak bawaan yang dilapisi dengan kertas padi coklat.


"Kita menemukan sabu dalam kotak di 4 (empat) sisi kotak atau kardus yang sudah dimodifikasi dengan tempelan kertas padi coklat,"ungkapnya.


"Ternyata dalam 4 (empat) sisi kotak tersebut di dalamnya diisi 6 (enam) bungkus sabu dengan berat 3.076,1 gram,"tutupnya.


Untuk pengembangan lebih lanjut barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar,(eag)




Share on Social Media