Batam, Hukum & Kriminal
Egi | Selasa 07 Jan 2020 21:29 WIB | 2047
Tujuh pemain judi togel digiring keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang (foto:egi)
MATAKEPRI.CO.ID BATAM -- Jajaran Satreskrim Polresta Barelang kembali ciduk lokasi Judi Togel di Ruko Bandar Mas, kecamatan Batam kota pada sabtu (4/1/2020) lalu
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo menjelaskan, dari penggerebekan lokasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku Judi Togel.
"Satu diantaranya merupakan Bandar Togel dengan inisial JH sementara 6 lainnya merupakan pemain yakni, DS, UH, YS, ZL, MC, RB," ungkap Prasetyo didampingi Wakapolresta Barelang, Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1/2020) sore.
"Dan dalam kasus ini masih ada satu pelaku lagi yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," tambahnya.
Untuk modus yang dilakukan para pemain ini, mereka memesan nomor togel melalui via SMS ataupun pesan WhatsApp.