Nasional , News, Hukum & Kriminal

Buat Vidio Solat Sambil Berjoget, Tiga Remaja Dijebloskan ke Penjara

| Kamis 09 Jan 2020 12:25 WIB | 1777

Hukum & Kriminal


Ilustrasi sosial media.


MATAKEPRI.COM MAKASSAR -- Tiga remaja yang videonya viral karena salat sambil joget-joget di Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka kini ditetapkan menjadi tersangka.


"Iya (ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada wartawan, Kamis (9/1).


Polisi mengatakan total ada empat orang remaja yang terlibat dalam video salat yang viral. Tiga di antaranya telah ditangkap di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Tupabiring Utara, Selasa (7/1).


Mereka adalah AR dan KH, yang berperan sebagai makmum dalam video salat. Lalu seorang remaja lainnya masih di bawah umur, yakni TS, perekam video yang viral.


"Satu lagi imam salat yang kemarin sempat buron sekarang sudah menyerahkan diri. Cuma kami belum bawa ke Polres karena lokasinya di pulau, cuaca buruk," sambung Ibrahim.


Sebelumnya, video yang viral di media sosial disebut Ibrahim berdurasi sekitar lima menit. Tampak tiga orang remaja terekam sedang salat sambil joget-joget.


"Itu lagi salat. Cuma ada sedikit bercanda lah. Saya lihat saja (videonya), iya ada gitu-gitu (joget-joget)," kata Ibrahim.


Para tersangka kini dijerat polisi dengan Pasal 156 huruf (a) juncto 55, 56 KUHPidana



(***)

Sumber detikcom



Share on Social Media