Batam, News, Ekonomi

Puluhan Rumah Warga di Kampung Tua Seranggong Digusur Secara Sepihak

| Kamis 09 Jan 2020 15:27 WIB | 3599

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Penggusuran


Ilustrasi penggusuran. (Dokumentasi matakepri.com)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Rumah yang telah berdiri belasan hingga puluhan tahun di kampung Tua Seranggong, Kelurahan Sadai, dilakukan penggusuran secara sepihak sejak Rabu (8/1) kemarin.


Disampaikan oleh Man, warga asli kampung tua Seranggong bawah sempat terjadi kericuhan antara warga kampung seranggong dengan pihak penggusur yang merupakan dari PT Pesona Bumi Barelang (PBB) dan PT Arnada Pratama Mandiri (APM).


Hingga saat ini, belum pernah ada pertemuan yang dilakukan antara pihak perusahaan kepada para warga untuk membicarakan penggusuran dan ganti rugi.


"Kita belum pernah ada, pertemuan dengan pihak perusahaan, tapi penggusuran sudah di lakukan," kata Man, pada Kamis (9/1).


Bahkan, seorang nenek yang berusia 65 tahun mengatakan belum pernah menjual lahan tersebut kepada pihak manapun.


Seorang Nenek berusia 65 tahun yang telah tinggal di kampung tua Seranggong tersebut sejak lahir. (Foto : Agung)


"Saya telah tinggal sejak zaman Belanda dulu, dan hingga saat ini belum pernah merasa menjual lahan di Seranggong ini kepada siapapun," Ucap Siti yang datang bersama para anak dan cucunya ke kantor DPRD kota Batam, pada Kamis (9/1).


Dirinya pun berharap, dengan kedatangan para warga kampung tua Seranggong ke kantor DPRD Kota Batam, bisa mendapatkan solusi terbaik.


"Saya cuma berharap bisa bertemu para anggota perwakilan rakyat, dan bisa mendapatkan solusi terbaik," harapnya. (AM)




Share on Social Media