Nasional , News, Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Mengundurkan Diri Dari KPU

| Jumat 10 Jan 2020 11:41 WIB | 2166

KPK


Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tertangkap OTT oleh KPK.


MATAKEPRI.COM JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wahyu mengaku akan segera mengundurkan diri dari KPU.


Wahyu Setiawan menuliskan pesan itu dalam surat terbuka. Surat itu diserahkan ke wartawan ketika dia resmi ditahan oleh KPK pada Jumat (10/1/2020).


"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," tulis Wahyu.


Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia serta seluruh jajaran KPU. Wahyu mengaku kasus yang menjeratnya ini adalah masalah pribadi.


"Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Insyaallah sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagai mana mestinya," ucap Wahyu saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.



(***)

Sumber detikcom



Share on Social Media