Batam, News, Ekonomi, Politik

Berikut Tuntutan Para Masa Demonstran di Hari Batam Bersepeda 2020

| Selasa 21 Jan 2020 12:15 WIB | 2277

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Buruh


Masa batam bersepeda 2020 dan bersama para masa demonstran menolak RUU cilaka. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tepat pada tanggal 20 Januari 2020, pemko Batam menetapkan hari tersebut sebagai hari Batam Bersepeda 2020 yang diikuti oleh ribuan masyarakat dan Pegawai pemerintah, BP Batam, TNI dan Polri yang berlokasi di Dataran Engku Putri, Batam Center.


     â€¢ Baca juga : Antara Buruh Demonstran dan Peserta Batam Bersepeda 2020


Berjarak hanya beberapa langkah, ada ribuan buruh Kota Batam yang tergabung ke dalam beberapa aliansi buruh nasional, berdasarkan dan berhimpitan di depan kantor DPRD Kota Batam untuk bisa menyuarakan aspirasinya untuk membela kesejahteraan buruh.


sang orator demo yang melakukan penolakan terhadap RUU cilaka. (Foto :  Agung)


ada beberapa hal yang menjadi poin yang ingin disampaikan oleh para massa demonstran kepada para perwakilan rakyat yang saat ini tengah mengemban amanah.


Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

1. Penolakan RUU Omnimbus Law

Disampaikan oleh Zulkifli, selaku Koordinator aksi SBSI Lomenik bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.

"Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa," kata Zulkifli.

2. Menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.

3.  Menolak kenaikan iuran BPJS.

4. Mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

5. Mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020.

6. Menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

(AM)



Share on Social Media