Batam, News

Pelindo 1 Klarifikasi Terkait Transfer BBM di Tengah Laut

Egi | Kamis 23 Jan 2020 19:51 WIB | 2848



GM Pelindo I, Capt Pasogit Satrya Simanungkalit saat menunjukan Surat KMP (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelindo 1 menegaskan bahwa kapal KT Sei Deli III yang merupakan jenis tugboat melakukan transfer BBM Ilegal kepada kapal Singapore.


General Manager Pelindo I, Capt Pasogit Satrya Simanungkalit mengatakan, Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut, saat itu sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.


"Apa berita yang beredar sebelumnya, dapat kita luruskan, bahwa KT Sei Deli III saat itu sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal,"ucap General Manager Pelindo I kepada matakepri.com saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (23/01/2020) siang.


"Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu, untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah. Pelindo 1juga telah menerapkan GoodCorporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,"tambahnya.


Kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo 1 untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.


"Yang perlu kami jelaskan bahwa segmen usaha Pelindo I tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan,"tutupnya.


Diberitakan sebelumnya bahwa Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun mengamankan kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam karena diduga telah melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut. 


Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.


"Bea Cukai Kanwil khusus Tanjung Balai Karimun melimpahkan casenya ke kantor BC Batam, dan saat ini posisi kapal masih dalam pengawasan,"ucap Sumarna saat dikonfirmasi, Rabu (21/01/2020) siang.(egi)



Share on Social Media