Batam, News

Polda Kepri Tetapkan 4 Tersangka dan 1 DPO Terkait Korupsi Tugu Agrominapolitan

Egi | Sabtu 25 Jan 2020 21:27 WIB | 1202

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt usai press release di Pendopo Mapolda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil ungkap tindak pidana korupsi atas proyek pembangunan tugu agrominapolitan di kabupaten Lingga, Kepri, Sabtu (25/01/2020).


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa pihaknya kini telah menetapkan empat tersangka  korupsi proyek Tugu Agrominapolitan.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya sejak bulan November dan dari hasil audit Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), akhirnya pada Kamis (16/1/2020) lalu penyidik menetapkan empat orang tersangka.


"Diantaranya, inisial AF selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kabupaten Lingga, Kepri berhasil diamankan di pelabuhan Domestik Telaga Punggur pada Kamis (23/1/2020) kemarin," ungkap Harry di Mapolda Kepri, Jumat (24/1/2020) sore.


Lanjutnya, kedua inisal HA selaku Direktur PT AMKA diamankan dikediamannya di Tanjung pinang, tersangka SFS selaku Subkontraktor proyek Tugu Agrominapolitan dari CV VMEC diamankan dikediamannya Di Lingga.


"Sementara, untuk tersangka FJ dari pihak CV FJ masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Harry.


"Hingga saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan tugu Agrominapolitan tersebut," kata Harry.


Diketahui, pengerjaan proyek tugu Agrominapolitan yang masuk dalam tahun anggaran 2017 ini telah mamakan biaya Rp2.998.301.000 atau mencapai Rp3 M.


"Dari hasil audit BPKP, total kerugian Rp243.175. 594,76 Jt," jelas Kabid Humas Polda Kepri.


Dijelaskan, bahwa dari awal ada pekerjaan atau kerja sama antara AF dengan RJ,  dimana AF memberikan dokumen-dokumen tentang proyek pengerjaan tugu tersebut, sebagaimana mestinya dokumen ini rahasia.


"Jadi AF memberikan data kepada RJ sehingga RJ dimintai untuk mengerjakan pekerjaan itu dengan data yang dimiliki RJ, tentu akhirnya proyeks tersebut dimenangkan oleh RJ,"tutupnya (egi)



Share on Social Media