Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Mengungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba

Juliadi | Selasa 06 Nov 2018 14:45 WIB | 2205

Polda Kepri


Sejumlah barang bukti yang di amankan Ditresnarkoba Polda Kepri


MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil  mengungkapkan 5 kasus narkoba, dari lokasi yang berbeda dengan tersangka yakni berinisial HZ, R, A, MK, MM dan YO  

"Dari 5 kasus tersebut diungkap dengan lokasi yang berbeda, pertama dari kerja sama dengan PDRM Polisi di Raja Malaysia JSJN," ujar  Kombes Pol K. Yani Sudarto, Dirnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/11/2018) ketika ekspose di pendopo Mapolda Kepri. 

Kombes Pol K. Yani Sudarto, mengungkapkan kronologis penangkapan berawal ketika itu HZ yang juga bekerja di restoran yang ada di Malaysia membawa sabu dari seorang WNA malaysia (DPO) ke Batam, tiba dibawa ke Batam sekitar pukul 02.00 WIB dengan berkoordinasi dengan polisi di Malaysia,  Ditresnarkoba Polda Kepri Mengamankan HZ.

Setelah di lakukan pengembangan, sekitar pukul 15.00 WIB Ditresnarkoba mengamankan R, serta barang bukti 1.722 gram sabu - sabu dan 2.331 butir pil ekstasi. Dari pengakuan HZ, ia mendapatkan 30 Ribu Ringgit Malaysia sekali antar. 

Lanjut Kombes Pol K. Yani Sudarto, 1 November 2018 sekitar pukul 16.30 Wib, berhasil menangkap insial A di kawasan kampung Aceh Batam dengan barang bukti 84 gram sabu - sabu dalam kemasan 13 paket 3 November 2018, sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan YO dijalan besar Mukakuning dengan barang bukti 400 gram sabu - sabu.

4 November 2018 sekitar pukul 11.45 WIB Ditresnarkoba juga mengamankan MK di Bandara Hang Nadim Batam dengan barang bukti 207 gram sabu - sabu. Kemudian pukul 12.30 WIB tersangka MM, berhasil di tangkap petugas Avsec dan Beacukai Bandara Hang Nadim Batam, dengan barang bukti 502 gram sabu - sabu. (Adi) 



Share on Social Media