Batam

Polsek Lubukbaja Mengamankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Marinadi

Juliadi | Kamis 08 Nov 2018 17:38 WIB | 4729



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam -  Marinadi, melaporkan tiga orang rekan kerjanya berinisial B, Rahmat Ansyari dan Idrus Lawer, ke Polsek Lubukbaja dengan perkara penganiayaan Senin 19 Agustus 2018 lalu, sekitar pukul 24.40 Wib di depan Hotel Utama Lubukbaja. 

Rahmat Ansyari dan Idrus Lawer, diamankan jajaran Polsek Lubukbaja, Jumat 2 Oktober 2018 kemarin di dekat Hotel Biz, Lubukbaja, sedang Pelaku B, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIB di depan Hotel Utama, Lubukbaja, Senin (16/9/2018). Sementara pelaku baru berhasil kita tangkap Jumat (2/10/2018) di dekat Hotel Biz, Lubukbaja," kata Kompol Yunita Stevani, Kamis (8/11/2018) ketika ekspose di Mapolsek Lubukbaja. 

Kompol Yunita Stevani, mengungkapkan kronologis Pemukulan yang dilakukan para pelaku diduga karena dendam pribadi. Awal pemukulan terhadap korban pertama di lakukan B, datanglah sekuriti yang bertugas sekitar lokasi untuk melerai. Kemudian datanglah Ansyari, langsung memukul korban. 

Lalu sekuriti datang kembali untuk menenangkan situasi, kemudian melihat temannya bermasalah Idrus Lower, datang serta langsung memukul korban. Tidak terima atas penganiayaan tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubukbaja. 

Menurut Kompol Yunita Stevani, para pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan. (Adi) 



Share on Social Media