Batam

Kapolresta Barelang : Peredaran Narkoba Di Kota Batam Cukup Marak

Juliadi | Minggu 02 Dec 2018 15:16 WIB | 2311

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, ketika memotong pita peresmian Kampung anti narkoba


MATAKEPRI.COM, Batam - Warga Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam dan sekitarnya sangat antusias dengan di resmikan Kampung anti narkoba oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, Minggu (2/12/2018). 

"Narkoba adalah musuh bangsa yang bisa menghancurkan siapa saja, untuk itu harus diberantas karena merusak generasi muda, ”ungkap Kombes Pol Hengki.

Kombes Pol Hengki, mengatakan Peredaran narkoba di Kota Batam cukup marak dan mayoritas penghuni di lembaga pemasyarakatan atas tindak pidana kasus narkoba. Dengan hadirnya Kampung Anti Narkoba ini, maka sangat diapresiasi.

Harapan Kombes Pol Hengki, kepada masyarakat supaya kampung - kampung lain juga turut mengikuti dan mencangkan kawasan atau pemukiman mereka menjadi kampung anti narkoba. (Adi) 



Share on Social Media