Batam

Sistem One Map Policy Di Harapkan Meningkatkan Pelayanan Geospasial

Juliadi | Selasa 04 Dec 2018 11:29 WIB | 1525

BP Batam


Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkenal sistem One Map Policy atau kebijakan satu peta, dengan hadirnya informasi geospasial, berbasis android yang dapat di unduh di play store android, dengan sistem tersebut, di harapkan untuk meningkatkan pelayanan Geospasial di Kota Batam,  dan ke depannya tidak ditemukan lagi kasus tumpang tindih lahan di Batam. 

Kepala Badan Informasi Geospasial, 
Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan konsep kebijakan satu peta adalah penyatuan informasi dari berbagai area ke dalam satu peta secara terintegrasi. Dengan one map policy, informasi akan lebih terpadu, pasti, terbuka, mutakhir, akurat dan bermanfaat. 

Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. DR. Hasanuddin Zainal Abidin M.Sc. Eng, menambahkan, dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik salah satu pilarnya adalah kebijakan satu peta, sehingga Pemerintah pusat saat ini mendorong untuk setiap daerah harus memiliki peta berskala.

Untuk membangun sebuah kota dibutuhkan peta dengan skala lebih rinci, untuk rencana detail tata ruangnya juga membutuhkan skala 1 : 5.000.

“Namun untuk saat ini di Batam belum punya, kita berharap BP Batam bisa menjadi stakeholder kebijakan satu peta dan bisa ikut satu simpul jaringan Geospasial, karena untuk mendukung pembangunan Batam kedepannya,” tutup Hasanuddin. (Adi) 



Share on Social Media