Batam

BP Batam Tunda Proyek Jangka Panjang

Juliadi | Senin 17 Dec 2018 18:58 WIB | 1688

BP Batam


Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, setelah peresmian Floating Storage dan alih muat kapal Ocean Tankers


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait pengalihan kewenangan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam, maka BP Batam menunda pelaksanaan proyek jangka panjang, terutama proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"penundaan ini dilakukan sampai diterbitkannya regulasi baru, yang mengatur pelaksanaan Wali Kota Batam ex officio Kepala," ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Senin (17/12/2018) saat peresmian Floating Storage dan alih muat kapal Ocean Tankers di Batu Ampar.

Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan ia tidak tahu regulasinya kapan keluar, ia juga sudah minta arahan dari Menko Perekonomian, untuk ditunda sampai menjadi jelas. Bukan dibatalkan. 

Lukita Dinarsyah Tuwo, juga menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang membuat dirinya meminta kepada Menko Perekonomian RI agar dilakukan penundaan. 

Lanjut Lukita Dinarsyah Tuwo, untuk pimpinan  yang akan melanjutkan setelah dirinya belum tentu mau menerima apa yang menjadi perhitungan dari mereka. Daripada nanti jadi sesuatu yang kurang baik, lebih baik tunggu dulu. Karena ini berkaitan dengan kontrak jangka panjang. Kemungkinan bisa diatas 20 tahun. 

Namun jika proyek itu dinilai masih ada waktu sesuai jadwal pelaksanaannya, Lukita akan meminta izin kepada pimpinan, dalam hal ini Dewan Kawasan, apakah bisa diteruskan atau tidak, seperti tender untuk pengelolaan Waduk Tembesi, sudah 37 investor yang tertarik. (Adi) 



Share on Social Media