Batam

Inilah Langkah BNNP Kepri, Mencegah Dan Memberantas Narkoba

Juliadi | Senin 31 Dec 2018 17:53 WIB | 1748



Suasana konferensi pers


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan (BNNP Kepri) sepanjang tahun 2018 telah berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di Kepri khususnya Batam, hal tersebut di sampaikan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan, MM, MBA, Senin (31/12/2018). 

Ia mengatakan rencana aksi kedepan BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) sebagai langkah Percepatan dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan 
Dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Kepulauan Riau tahun 2019 antara 
lain: 

1. Bersama-sama dengan Pemda mengembangkan program desa bersinar 
atau desa bersih dari narkoba di wilayah Kepulauan Riau, yang 
melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa 
beserta Puskesmas;

2. Mendorong Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten / kota 
untuk memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan 
dasar sampai lanjutan atas, guna memberikan pemahaman tentang 
bahaya narkoba sejak usia dini serta secara sistematis dan terstruktur; 

3. Optimalisasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan 
tokoh pemuda untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan 
narkoba;

4. Optimalisasi penggunaan media informasi baik elektronik maupun non 
elektronik dengan menambah jumlah informasi atau intensitas/frekuensi 
informasi yang disebarluaskan;

5. Meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk turut serta bekerja sama 
dalam upaya P4GN; 
6. Mendorong instansi pemerintah/swasta, lingkungan pendidikan dan 
komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara mandiri dalam 
implementasi P4GN; 

7. Optimalisasi sosialisasi tentang program rehabilitasi dan 
pascarehabilitasi ke masyarakat;

8. Mendorong komponen masyarakat (Klinik dan RS swasta) yang telah 
memiliki legalitas lembaga untuk dapat bekerjasama dengan BNN dalam program rehabilitasi;

9. Meningkatkan koordinasi antara penyelidik dan penyidik dan antar aparat 
penegak hukum lainnya di luar BNN;

10. Meningkatkan Sinergisitas antara BNN, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, 
Dishub dan instansi terkait lain serta penegak hukum dalam Upaya 
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba.

Marilah berjuang Bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan 
Kepulauan Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*/Adi) 



Share on Social Media