Batam, News

Tangerang Selatan Tiru Pola Penerapan Tapping Box Batam

| Kamis 24 Jan 2019 12:44 WIB | 2137



Istimewa


MATAKEPRI.COM, Batam - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akan mengadopsi sistem kerjasama Pemerintah Kota Batam dengan Bank Riau Kepri dalam penerapan alat perekam transaksi (tapping box).

Hal ini disampaikan usai kunjungannya ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam di Batam Centre, Rabu (23/1).


“Tapping box di Tangerang Selatan belum dimaksimalkan. Di Batam luar biasa. Apalagi dengan konsep tak gunakan APBD, tapi kerja sama dengan bank yang ada di Batam. Tak gunakan APBD, berarti mengurangi pembiayaan. Itu patut kita contoh. Bagaimana kerja sama pemerintah dengan bank di daerah,” kata Airin.


Ia berharap semoga apa yang sudah diterapkan di Batam bisa juga dilaksanakan di Tangerang Selatan. Dan semoga bank yang ada di wilayah kerjanya juga berkomitmen membantu pemerintah kota untuk pemanfaatan teknologi ini.


“Tahun 2019 target kami, Tangerang Selatan, tingkatkan potensi PAD (pendapatan asli daerah). Batam adalah kota yang berhasil tingkatkan potensi PAD dengan konsep tapping box dan teknologi. Inovasi Kota Batam akan kita tiru dengan penyesuaian kondisi di Tangerang Selatan. Sehingga insya Allah, mudah-mudahan potensi PAD di Tangerang Selatan bisa meningkat dan lebih baik,” ujarnya.


Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sejak pemasangan tapping box, pendapatan daerah dari empat sektor pajak daerah meningkat signifikan. Pada November dan Desember, pendapatan dari empat sektor pajak daerah ini naik 20 persen.


“Dua bulan 20 persen. Berarti dalam setahun bisa naik 100 persen lebih,” tuturnya.


Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah mengatakan sampai akhir 2018 lalu telah terpasang 400 tapping box pada hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir khusus. Tahun ini rencananya akan dilanjutkan ke 1.100 tempat usaha lainnya.


“PKS (perjanjian kerja sama) kita dengan Bank Riau Kepri itu 1.500 tapping box sampai 2021. Tapi kita targetkan tahun 2019 ini selesai semua. Tahun ini kita minta 1.200 lagi. Pemasangannya menunggu kontrak baru,” kata Azman.


Adapun realisasi pajak hotel di sepanjang 2018 mencapai Rp 108,854 miliar. Atau 101,59 persen dari target Rp 107,147 miliar.


Kemudian pajak restoran terkumpul Rp 72,613 miliar atau 105,85 persen dari target Rp 68,600 miliar. Dan pajak hiburan sebesar Rp 31,121 miliar atau 106,62 persen dari target Rp 29,190 miliar.


Sementara pajak parkir yang terkumpul yakni Rp 10,978 miliar. Atau 91,49 persen dari target Rp 12 miliar. Namun dibanding 2017, angkanya meningkat dari realisasi Rp 6,9 miliar. (*)


Sumber : MCB
Editor : Irawan



Share on Social Media