Batam

RDP Di Ruang Komisi III Hampir Ricuh, Ketidakpuasan Dari Warga Penjelasan ATB

Juliadi | Kamis 31 Jan 2019 17:26 WIB | 4063

SPAM/PDAM
DPRD


Suasana ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam sempat ricuh


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, terkait aduan warga perumahan Sumberindo, Putra Jaya dan Perumahan Yose Sade Indah, yang tidak di layani PT Adhya Tirta Batam (ATB) beberapa waktu lalu, Kamis (31/1/2019). 

"Kami akan berikan dua alternatif solusi untuk warga yaitu solusi jangka panjang dan solusi jangka pendek, "ujar Wahyudianto, selaku Manager Distribusi ATB, di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam. 

Ia mengatakan bahwa untuk solusi jangka panjang, ATB akan sediakan waduk tembesi untuk mencapi wilayah terujung Kota Batam. Sedangkan solusi jangka pendek ATB akan suplai mobil-mobil air ATB dan adakan perbaikan pipa. 

Menurutnya bahwa ATB sudah melakukan monitoring dengan alat-alat yang tersedia dan permasalahan yang terjadi di perumahan di kawasan Tanjung Uncang karena jarak yang harus ditempuh terlalu jauh. Sedangkan sumber air bersih berasal dari Duriangkang. 

Ia juga mengatakan ATB juga akan menambah waktu suplai air bersih sebanyak 4 jam setiap harinya sehingga masyarakat bisa merasakan suplai air bersih selama 7 jam. 

Ketika mendengarkan penjelasan dari pihak  ATB suasana sempat ricuh di Karenakan penjelasan tersebut bukan solusi bagi warga. (Adi) 



Share on Social Media