Batam

Spanduk Tolak Ex-officio, Satpol PP Mendatangi Kantor BP Batam

Juliadi | Kamis 09 May 2019 15:41 WIB | 1851

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, mendatangi Kantor BP Batam terkait spanduk berisi penolakan ex officio Kepala BP Batam yang akan dijabat oleh Wali Kota Batam, H. M Rudi., SE.,  MM, bertebaran di wilayah Batam Centre. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Kamis (9/5/2019) di kantor BP Batam. 

Imam, meminta BP Batam supaya spanduk tersebut dicopot karena dinilai meresahkan masyarakat. 

Kemudian Humas BP Batam langsung menyambut kedatangan pihak Satpol PP, selanjutnya mereka mengadakan pertemuan dengan hasil pertemuan tersebut pihak Satpol PP membiarkan pemasangan spanduk ini untuk sementara waktu. 

Dikatakan Imam, pihaknya membiarkan pegawai BP Batam menyampaikan aspirasinya, namun tidak menggunakan kata-kata yang berbau provokatif, seperti “Tolak Ex-officio” yang tertera pada spanduk-spanduk tersebut. 

Menurut Imam, bahwa pegawai BP Batam juga memahami posisi masing-masing yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena pembahasan Ex officio masih dibahas di tingkat pemerintah pusat. (Adi)



Share on Social Media