Batam

Kuota Terbatas, 350 Siswa Tidak Tertampung Di SMPN Batuaji

Juliadi | Rabu 19 Jun 2019 19:20 WIB | 1733



Kepala Dinas pendidikan kota Batam, Hendri Arulan (Foto : Dokumentasi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Banyaknya orang murid mengeluhkan sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang, karena anak mereka tidak di terima di sekolah Negeri.

Akan tetapi, Kuota sekolah negeri tersebut sangat terbatas, membuat harapan ratusan orangtua di Batuaji terombang ambing.

Dari Pantauan di lapangan, untuk di Batuaji ada 4 SMPN yakni SMPN 11, SMPN 26, SMPN 53 dan SMPN 38, Rabu (18/6/2019).

Sedangkan 350 siswa untuk SMP yang tidak bisa tertampung karena keterbatasan kuota sehingga menyakitkan bagi warga Batuaji yang anaknya tidak bisa masuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan akan mengadakan rapat bersama orangtua/walimurid bersama walikota Batam di Aula SMKN 1 Batam.

Dikatakan Hendri, dalam pertemuan tersebut ia akan sampaikan kepada walikota Batam dan minta tanggapan walikota Batam.

Lanjut Hendri, untuk wilayah Kecamatan Sagulung sudah dilaksanakan pertemuan dan sebanyak 709 murid yang tidak tertampung akhirnya diakomodir dan diterima.

"Kita lihat saja nanti, seperti apa jawaban walikota,"ucap Hendri. (Adi) 



Share on Social Media