Batam

Tidak Ada Perkara Yang Ditangani Filpan, Yang Lolos Dari Jeratan Hukum

Juliadi | Senin 24 Jun 2019 21:09 WIB | 2181



Filpan Fajar Dermawan Laia, saat di temui awak media (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Banyak Kasus perkara yang di tangani Filpan Fajar Dermawan Laia, semua telah terselaikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Saya sangat terbantu oleh rekan - rekan media dalam memberikan informasi hal - hal dalam menangani perkara dan penentuan yang di berikan dalam tindak pidana umum.

"kesan saya terhadap Kejari Batam itu sangat luar biasa, untuk mitra - mitra baik itu penyidik maupun Pengadilan kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, "ungkap Filpan, Senin (26/6/2019) bertempat di lantai 2 Kejari Batam.

Dikatakan Filpan, PR yang akan di kerjakan Kasi Pidum yang baru adalah perkara - perkara yang belum selesai penuntutan dan juga perkara orang yang masih menjadi Daftar Pencarian orang.

Menurut Filpan, selama 1 tahun 8 bulan ia bertugas sebagai Kasi Pidum di Kejari Batam, tidak ada perkara 1 pun yang lolos dari jeratan hukum semua terbukti, walaupun kemarin ada pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Batam kalah, akan tetapi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru Kejari Batam menang.

Menurut Filpan, ini merupakan prestasi bagi dirinya dan para anggotanya dan sebelum ia menjabat kasi Pidum Kejari Batam banyak perkara yang lolos. (Adi) 



Share on Social Media