Lifestyle, Nasional , News

Hari Ini Artis Vanessa Angel, Bebas Dari Rutan Kelas I Surabaya

Juliadi | Minggu 30 Jun 2019 12:02 WIB | 4967



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Surabaya - Suasana haru yang sempat tercipta ketika artis peranVanessa Angel bebas dari penjara hari ini, Minggu (30/6/2019), mendadak berubah gaduh.


Awalnya, ketika melangkah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada pukul 08.00 WIB, Vanessa memeluk tantenya Reni Setiawan dan kuasa hukumnya, Milano Lubis.


Namun, tiba-tiba pengawal sebuah televisi streaming yang menempel ketat Vanessa dan rombongan, menyekat interaksi awak media dengan Vanessa.


"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal yang bersiaga sejak pagi.


Alhasil, awak media menjadi kesulitan mengambil gambar, bahkan hanya sempat mendapatkan ucapan 'terima kasih' dari Vanessa tanpa pernyataan yang lebih panjang.


Aksi dorong-dorongan pun terjadi dan membuat suasana berubah gaduh. Namun, para pengawal tadi bergeming kendati sudah diminta untuk memberikan ruang kepada awak media.


Baca juga : Cak Nur Pimpin PDIP Kota Batam Dan Siap Maju Pilwako 2020


Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, kemudian berusaha menenangkan situasi dengan berjanji memberikan keterangan sore nanti.


"Nanti, nanti, nanti sore kami kasih kesempatan," ucap Milano.


Vanessa sebelumnya terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat diduga melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.


Oleh majelis hakim, dia dinyatakan terbukti menyebarkan foto bermuatan asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.


Hakim kemudian memvonis Vanessa dengan hukuman lima bulan penjara dipotong masa tahanan, sehingga ia akhirnya bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.


Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah divonis dan keluar lebih an Medaeng. (***)


Sumber : Kompas.com 



Share on Social Media