Nasional , News, Hukum & Kriminal

Sebanyak 1,5 Ton Dan 14 Miras Dari Philipine Di Musnahkan Lantamal VIII

Juliadi | Selasa 09 Jul 2019 09:51 WIB | 3202



Suasana pemusnahan Miras di Mako Lantamal VIII (Foto : Penlantamal VIII)


MATAKEPRI.COM, Manado - Pangkalan Utama angkatan VIII melakukan pemusnahan minum keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 Miras dari Philipine merk Sabana. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Lantamal VIII (Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar., Stud di Markas Komando (Mako) Lantamal VIII Manado Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado. Selasa (9/7/2019).


Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut mengatakan Miras jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 Miras dari Philipine merk Sabana merupakan hasil operasi Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII pada periode bulan Januari sampai dengan Juni 2019. Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII merupakan Tim yang dimiliki Lantamal VIII dalam menanggulangi semua tindak pidana yang terjadi di perbatasan Indonesia – Philipine termasuk juga dalam hal ini pemberantasan peredaran miras yang melalui Laut Sulawesi Utara.


Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan bahwa Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal Pelni yang sandar di pelabuhan Bitung tujuan Papua dan kapal penumpang tujuan Manado - Tahuna serta pelabuhan pelabuhan lainnya yang berada di wilayah kerja Lantamal VIII. Untuk mengelabuhi petugas dilapangan miras tersebut dibawa oleh penumpang dalam kemasan botol aqua baik kecil maupun besar yang dimasukan ke dalam dus kemudian disamarkan dengan muatan sayuran dan barang bawaan lainnya. Terungkapnya modus tersebut berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII  sebelum melaksanakan operasi.


Baca juga : Agenda Penyampaian Raperda, Paripurna DPRD Provinsi Sulut Dihadiri Danlantamal VIII


Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII dalam pelaksanaan operasi selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk tetap menjaga sinergitas dilapangan dalam menangani peredaran miras yang terjadi diwilayah kerja Lantamal VIII. 


Pemusnahan Miras tersebut dihadiri antara lain Wadan Lantamal VIII, Paban I Ren Spamal, Para Asisten Danlantamal VIII, Kadis dan Kasatker serta Komandan yang berada di Lantamal VIII serta perwakilan unsur maritim yaitu KSOP, KPPP, Karantina dan Bea Cukai  dari  Menado dan Bitung. (Penlantamal VIII)



Share on Social Media