Batam, News

Paripurna DPRD Kota Batam Bersama Walikota Membahas KUA Dan PPAS

Juliadi | Senin 15 Jul 2019 14:44 WIB | 3149

DPRD
PAD/APBD/APBN/Pajak


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Batam (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam bersama Walikota Batam membahas kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kota Batam tahun anggaran 2020, Senin (15/7/2019).


Walikota Batam H. M. Rudi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan KUA/PPAS APBD tahun 2020 ini diproyeksikan, pendapatan APBD Kota Batam pada tahun 2020 sebesar Rp 2.854.223. 229. 019,79.


Baca juga : Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Gelar Baksos Di Tiga Tempat


Lanjut Rudi, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam Tahun 2020 yang di targetkan sebesar Rp. 1.384.978. 640. 365,19 dan dari pendapatan dana perimbangan Kota Batam tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp.1.146.981. 088.400,00.


Menurut Rudi, pendapatan yang berasal dari lain-lain ditargetkan sebesar Rp.267. 263.500. 254,60. (Adi) 



Share on Social Media