Batam, News

KPU Kota Telah menerima LHKPN Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Periode 2019-2024

Juliadi | Jumat 16 Aug 2019 18:36 WIB | 3811

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur



MATAKEPRI.COM, Batam - Sesuai pasal 36 Peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu. Apabila tidak, KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik Gubernur. 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima bukti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Calon Anggota DPRD Kota Batam yang terpilih periode 2019-2024.


Hal tersebut di sampaikan Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.


Baca juga : 

Peresmian Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Sudah Dipromosikan Ke Negeri Jiran

Undangan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Periode 2019-2024 Sudah Tersebar

Inilah Daftar Anggota DPRD Kota Batam terpilih 2019 - 2024 Yang Ditetapkan KPU


Dikatakan Zaki, semuanya sudah lengkap dan tadi sudah di serahkan Gubernur Kepri melalui Walikota Batam.


Menurutnya ada beberapa berkas yang akan diserahkan sebagai kelengkapan surat KPU Batam perihal usulan pelantikan anggota DPRD Batam periode 2019-2024.


Dijelaskan berkas yang diserahkan yakni, Keputusan KPU Kota Batam tentang penetapan anggota DPRD Kota Batam terpilih masa jabatan tahun 2019-2024, berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan fotokopi daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Batam berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam. (Adi) 



Share on Social Media