Batam, News

BP Batam Kembali Akan Benahi Tata Ruang Reklame

Juliadi | Jumat 23 Aug 2019 20:28 WIB | 1782

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menata ulang pemasangan akun reklame di berbagai wilayah guna membenahi estetika kota. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan Kota Bersih, Indah dan Hijau.

 

“Tim gabungan penertiban reklame digital baik reklame digital atau konvensional sudah disetujui oleh Plt Anggota 4 / Deputi bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam. Sebelum itu, kami mengadakan sosialisasi kepada pengusaha dan asosiasi, ”kata Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Purnomo Andiantono usai sosialisasi penertiban reklame di Gedung Pusat PDSI BP Batam, Jumat (23/8/2019) siang.

 

Purnomo Andiantono menjelaskan penertiban pengaturan yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 7 Tahun 2017, di mana penertiban terhadap setiap lembaga pengaturan dalam berbagai kondisi. Pertama, tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut. Kedua, masa berlaku izin reklame telah selesai dan tidak diperpanjang. Ketiga, dimensi kontruksi reklame tidak sesuai izin. Keempat, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditentukan dalam penetapan lokasi reklame. Kelima, Konstruksi tidak dapat dikendalikan dengan baik sehingga sulit bagi pengguna jalan.

 

"Perkiraan bulan depan bisa terlaksana penertibannya," ungkapnya.

 

Ia pun mengimbau agar seluruh usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjadi mitra dalam upaya menciptakan investasi yang lebih baik.

 

“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khusus untuk pengusaha periklanan (periklanan). Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perijinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama, ”katanya.

 

Baca juga :

Pusat Data PDSI BP Batam Siap Jadi Penyedia Layanan Di Indonesia

BP Batam Siapkan Kota Batam Sebagai Pusat Blockchain

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam Hendri Rahman mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.

 

“Satu atau dua tahun terakhir penataan sudah mulai bagus, aturan sudah mulai dilakukan dan masterplan yang dibuat sesuai aturan, jadi ke depan jika memang sedang berjalan dengan baik, pengusaha bisa nyaman mendorong, pemberi persetujuan bisa menyediakan perizinan yang tepat, maka kami membantu mendukung program ini, ”katanya setelah diumumkan sosialisasi oleh BP Batam.

 

Hendri Rahman pun menyetujui agar program yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan oleh BP Batam dapat dilakukan dengan baik.

 

“Beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya masterplan dibuat dan ditelaah dengan baik, saya rasa harus dilakukan dengan baik karena di lapangan banyak masterplan yang telah dibuat tidak sesuai dengan aturan. Sebagai contoh di Nagoya itu hanya beberapa titik saja yang diperuntukkan, tetapi pada hari ini, baik di Nagoya, Jodoh, Batam Center, dan pelebaran jalan itu sudah menjamur, jadi ini memang tugas kita untuk bersama-sama menertibkan kota berkembang tercantik sesuai permintaan yang diharapkan, ” jelasnya.

 

“Perka (BP Batam) yang dibuat harus bisa ditambah, dibuat aturan yang baru, menyesuaikan dengan yang harus di lapangan. Namun saya rasa ini sudah cukup bagus, ”pungkasnya. (Rilis) 



Share on Social Media