Batam, News

Rudi : Semua Pelayanan Pemko Batam Sudah Terintegrasi

Juliadi | Jumat 06 Sep 2019 17:37 WIB | 3851

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) menyambut kunjungan dari Pemko Serang, Provinsi Banten, terkait Tapping Box.


Hal tersebut di sampaikan oleh Walikota Batam H. M. Rudi., SE., MM, Jumat (6/9/2019) bertempat di Gedung Pemko Batam, Jalan Engku Putri Batam, Batam Center.


Rudi, mengatakan sejak di masa kepemimpinannya, dan atas arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), semua pelayanan di Pemko Batam sudah terintegrasi.


Dikatakan Rudi, bahwa Batam ini sudah  memiliki Mal Pelayanan Publik MPP) yang berisi 402 layanan perizinan dan non perizinan baik Pemko Batam, Pemprov Kepri, maupun instansi vertikal.


Menurut Rudi, untuk perizinan sudah pihaknya tumpukan disana dan untuk prosesnya mudah. Di MPP juga sudah ada Bank Riau Kepri juga di sana.


Untuk prosesnya bisa sehari, dua hari ataupun tiga hari tergantung kelengkapan izin. Kalau mau sejam selesai, lengkapilah. Dan ini dimonitor Menko Perekonomian melalui sistem OSS (online single submission).


Terkait tapping box, Rudi menjelaskan, ada beberapa kendala. Di antaranya tak semua objek pajak memiliki teknologi pendukung. Karena itu dari target 1.000 tapping box, hingga saat ini baru terpasang 519 unit.


Kepada Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, Rudi, berpesan jika ingin menerapkan tapping box, harus memperhatikan dua hal. Pertama dari sisi internal yakni integritas petugas. Dan kedua dari sisi eksternal yaitu wajib pajak. (Adi) 



Share on Social Media