Nasional , News

Jokowi Perintahkan Menteri Terkait Siapkan Regulasi Turunan RUU Omnibus Law

Juliadi | Jumat 27 Dec 2019 18:58 WIB | 2582

Presiden RI/Wakil Presiden RI


Presiden Jokowi, Jumat (27/12/2019). Foto : Istimewah


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi. 


Jokowi meminta kepada seluruh Menteri untuk mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan hal-hal terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dengan seluruh pemangku kepentingan. 


RUU yang mencakup 11 klaster dan melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (KL) itu rencananya akan diajukan pertengahan Januari 2020. 


Jokowi juga meminta para menteri terkait agar menyiapkan regulasi turunannya dari RUU Omnibus Law itu karena pemerintah ingin kerja cepat. 


“Regulasi turunan dari Omnibus Law, baik dalam bentuk Rancangan PP (Rancangan Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun Rancangan Perpres (Peraturan Presiden)-nya,” tegas. 


Menurutnya, regulasi turunan harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksananya sebagai sebuah regulasi yang solid, tapi juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari  Omnibus Law yang dikerjakan. 


“Ini akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan, setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” tuturnya. 


Ia juga memerintahkan kepada para Menko, Menko Polhukam, Mensesneg, dan Seskab agar mengekspose ke publik RUU Omnibus Law itu, sehingga kalau ada hal-hal yang perlu diakomodir,  diperhatikan, masih bisa. 


“Artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” katanya.  (***) 



Share on Social Media