Nasional , News

Massa Kompak Tuntut Novel Baswedan dipenjara

Juliadi | Minggu 29 Dec 2019 17:11 WIB | 1695




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).


Pada unjuk rasa yang terjadi sekira pukul 11.15 WIB, mereka mengajukan beberapa tuntutan. Pertama adalah menangkap, mengadili dan penjarakan Novel Baswedan.


Mereka yang berunjuk rasa berjumlah sekira 500 orang. Mereka menggunakan 21 unit metro mini dam 14 mikrolet. Korlap aksi itu bernama Asep Irama.


Tuntutan yang kedua; mendesak kejaksaam segera melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke pengadilan.


"Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum Novel tidak boleh kebal hukum," ungkap Asep Irama.


Asep menjelaskan, kasus yang dimaksud adalah dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel yang menyebabkan orang lain meninggal.


Aksi sempat diwarnai bakar ban di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung RI. Sekira 1 jam kemudian, massa bubar dan bergeser ke sekitaran Istana Negara. (***)



Share on Social Media