Batam

Tak Hargai Lembaga Legeslatif, Kabid Perizinan BPM Diusir Ketua Komisi I DPRD dari Ruang Rapat

Juliadi | Jumat 14 Feb 2020 17:21 WIB | 1873

DPRD


Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, Jumat (14/2/2020). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM  -- Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Badan Penanaman Modal (BPM), Teddy M Nuh diusir oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto dari ruang rapat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung membahas kompensasi kerusakan rumah warga Citra Batam akibat robohnya dinding pembatas proyek Pollux Meisterstad, Jumat (14/2/2020).


“Saya persilahkan anda keluar dari ruangan ini juga, anda tidak menghargai DPRD Kota Batam. Keluar sekarang,” bentak Budi, dengan nada yang keras.



Teddy, menyampaikan ucapan permohonan maaf atas keterlambatannya, dikarenakan sebelumnya harus menghadiri undangan dari BPKP Sekupang.



Kemudian Teddy pun langsung keluar setelah baru duduk lima menit di Ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.


Menurut Budi pihak BPM tidak menghargai dan melecehkan lembaga legislatif yakni DPRD Kota Batam. (Adi) 



Share on Social Media