Batam

Menteri Kelautan dan Perikanan: Tidak Ada Kompromi Terhadap Kapal Ilegal Fishing

Juliadi | Rabu 04 Mar 2020 13:28 WIB | 3136

Menteri/Wamen
KKP


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, usai meninjau Kapal Ilegal Fishing, Rabu (4/3/2020). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM -- Lima kapal asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, berhasil ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) - KKP, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bertempat di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3/2020).


Edhy menyampaikan, kelima Kapal tersebut yakni KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS dengan 68 awak kapal Warga Negara (WN) Vietnam. Serta 68 awak kapal tersebut akan diproses hukum di Pangkalan PSDKP Batam.


Edhy menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku termasuk baru, para pelaku mencoba mengetahui pihaknya dengan cara mengibarkan bendera Malaysia dan seolah-olah kapal ikan asal Malaysia, serta menggunakan Kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode kapal Malaysia yang beroperasi di ZEE.


"Kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping Claim Area," jelas Edhy.


Edhy menegaskan, KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman Ilegal Fishing di wilayah Indonesia dan pemberantasan Ilegal Fishing ini bukan hanya demi Kedaulatan pengelolaan perikanan, akan tetapi agar nelayan Indonesia aman dan nyaman.


"Tidak ada kompromi terhadap Kapal Ilegal Fishing," pungkas Edhy. (Adi) 



Share on Social Media