Batam

Pemko Batam Minta Masyarakat Tidak Mengucilkan Orang Yang Dikarantina

Juliadi | Kamis 26 Mar 2020 12:54 WIB | 1629




MATAKEPRI.COM BATAM -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta agar masyarakat tidak mengucilkan orang-orang yang sempat dikarantina atau dirawat baik pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.


Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Amsakar Achmad.


Menurutnya mereka yang dikarantina tersebut adalah warga yang sempat kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 pertama di Kota Batam.


Amsakar mengatakan, setelah mereka menjalani karantina dan melewati masa inkubasi sejak kontak terakhir dengan pasien positif Covid-19, akhirnya diperbolehkan pulang.


“Kita berterima kasih karena telah dengan kesadaran masing-masing mau dikarantina. Tapi mohon pengertian juga agar dihitung tenggat waktunya,” kata Amsakar.


Amsakar menjelaskan, untuk masa karanti 38 orang tersebut berbeda-beda, ada yang sudah selesai 14 hari, ada tersisa 1 dan 2 hari lagi.


“Kalau belum lewat masa inkubasi, tahan dulu. Kita ambil jalan paling aman,” ujar Amsakar.


Kepada masyarakat di sekitar perumahan warga yang dikarantina, Amsakar berharap tidak ada stigma negatif.


“Insya Allah steril. Dipulangkan karena ada beberapa orang yang mengajukan ingin bersama-sama pulang. Tidak masalah. Yang penting komitmen jaga dirinya sendiri,” ucap Amsakar. (Adi) 



Share on Social Media