Batam

Warung Kopi kembali Ditertibkan Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19

Juliadi | Selasa 14 Apr 2020 14:24 WIB | 3439

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Covid-19
BP Batam
TNI/Polri


Apel sebelum patroli dimulai


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Batam terus melaksanakan tugas rutin melakukan patroli gabungan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di wilayah Kota Batam. 


Kini Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 melakukan, Senin (13/4/2020) sore hingga malam melakukan patroli di Kawasan Batam Centre dan Bengkong. 


Sebelum dilakukan patroli Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 melaksanakan apel gabungan. 


Apel gabungan dipimpin oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang diikuti oleh Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider Tuah Sakti TNI-AD, Yonmar 10 SBY, POMAL, Satpol PP Pemko Batam dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.


Selanjutnya Tim Patroli Gabungan bergerak melakukan penertiban di beberapa tempat, antara lain Kedai Kopi Empang di Grand Land Batam Center, Morning Bakery Grand Land Batam Center, Kedai Kopi Pasar Cahaya Garden, warung-warung di sepanjang Cahaya Garden sampai pasar kaget depan Kantor Camat Bengkong, pujasera di komplek Golden Prawn, warung-warung makan di pinggiran jalan dari golden prawn hingga simpang  Patung Kuda Sungaipanas.


Patroli gabungan membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul/berkerumun di pinggir jalan dan mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti petunjuk pemerintah dalam mencegah penularan wabah COVID-19 dan agar selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya. (Adi) 



Share on Social Media