Batam

Demi Lindungi Masyarakat dari Covid-19, BP Batam Sediakan Konsultasi Online

Juliadi | Jumat 17 Apr 2020 16:09 WIB | 1744

BP Batam


Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara Online melalui Call Center, hal ini demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).


Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono, Jumat (17/4/2020).


Menurut Purnomo, layanan tersebut akan dibelakukan mulai, Sabtu (18/4/2020) besok dan layanan ini dibuat dalam menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Purnomo menjelaskan, untuk layanan call centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju. Sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-700-775 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.


Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Lalu Lintas Barang (Perdagangan dan Perindustrian), nomor 2 untuk Layanan Fatwa Planologi dan Perubahan Peruntukkan, nomor 3 untuk Layanan Reklame, Pematangan Lahan dan Row Jalan, nomor 4 untuk Layanan Online Single Submission (OSS), dan nomor 5 untuk Layanan Perizinan Lahan.


Sebelumnya, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga telah lebih dulu menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka dan beralih melalui online per tanggal 31 Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam, serta untuk menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal. (Adi)



Share on Social Media