Batam

Federasi NGO 369, Minta Pemko Batam Ajukan PSBB ke Pusat

Juliadi | Kamis 30 Apr 2020 22:20 WIB | 3911

Covid-19


Presidium Federasi NGO 369 Andi Kusuma., SH., M.kn


MATAKEPRI.COM BATAM -- Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, dijelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 


Tertulis pula di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020 pasal 2, bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai PSBB, maka suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi dua kriteria.


Pertama, yaitu jumlah kasus atau kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan secara cepat ke beberapa wilayah.


Kedua adalah bahwa wilayah yang terdapat penyakit juga memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa yang terdapat di wilayah atau negara lain. Dari kedua kriteria itulah pada nantinya Menkes dapat menentukan apakah wilayah atau daerah tersebut layak untuk diterapkan PSBB atau tidak.


Hal ini juga menjadi perhatian oleh Ketua Presidium Federasi NGO 369 Andi Kusuma., SH., M.kn.


Menurut Andi, dengan melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam dan semakin terpuruknya perekonomian.


"Maka kami dari Federasi NGO 369 mendesak Pemerintah Kota Batam segera mengajukan pemberlakuan PSBB, kami minta agar Walikota Batam segera mengajukan PSBB ke Menkes melalui Gubernur Kepulauan Riau," ungkap Andi, Kamis (30/4/2020). 


Andi mengatakan, bahwa sudah sebulan lebih anjuran physical distancing, stay at home atau dirumah aja dan anjuran ini masyarakat ada yang nurut, ada yang terpaksa tetap keluar rumah karena tuntutan ekonomi, ada pula yang bersikap tidak peduli.


"Setelah sebulan lebih kita menjaga physical distancing, bagaimana hasilnya? Apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani wabah ini? Bagi bagi sembako?! Sampai kapan ini bertahan? Sembako habis lalu apa lagi?. Dalam hal ini harus jelas, harus ada target, tolak ukur dan hasil dalam penangannya", tegas Andi.


Andi melanjutkan, bahwa Kota Batam ini kecil, seharusnya sangat mudah penanganannya. Sambil mengajukan PSBB dan menunggu jawaban pemerintah Pusat.


Andi meminta Pemko Batam untuk mandiri dengan menggandeng pengusaha lokal, lakukan Rapid Test massal, Karantina perkecamatan, Yang positif rawat di Galang.


"Apalagi sudah ada fasilitas yang disiapkan pemerintah pusat, yang Suspect, tetangga atau perangkat RT mengawasi. Semua harus berkontribusi, tutup Andi. (Ril/Adi) 



Share on Social Media